Setapak Langkah – 17 Agustus 2026 | Wakil Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Abidin Fikri, menegaskan bahwa Pancasila bukan sekadar dokumen dasar negara, melainkan hasil kesepakatan kolektif yang telah terbentuk sejak masa perjuangan kemerdekaan. Menurutnya, nilai‑nilai yang terkandung dalam Pancasila harus terus dipelihara agar tetap relevan dengan dinamika sosial‑politik Indonesia saat ini.
Dalam sambutannya, Abidin menyoroti tiga hal utama yang menjadi fondasi kuat Pancasila sebagai konsensus bangsa. Ia menyebutkan bahwa:
- Kebersamaan Historis: Pancasila lahir dari dialog antara tokoh‑tokoh pergerakan nasional yang memiliki latar belakang beragam, sehingga mencerminkan keberagaman Indonesia.
- Nilai Universal: Kelima sila menampung nilai‑nilai universal seperti keadilan, kemanusiaan, dan persatuan yang dapat diadaptasi pada tantangan zaman.
- Implementasi Konkret: Pancasila harus dijadikan pedoman dalam pembuatan kebijakan, bukan sekadar simbol di atas kertas.
Abidin juga mengingatkan pentingnya peran lembaga legislatif dalam mengawasi agar setiap kebijakan publik tetap berlandaskan pada nilai‑nilai Pancasila. Ia menambahkan bahwa pendidikan karakter sejak dini menjadi kunci utama untuk menanamkan semangat kebangsaan pada generasi muda.
Selain itu, Abidin menekankan perlunya dialog antar‑umat beragama, suku, dan golongan untuk menjaga persatuan. Menurutnya, dialog tersebut harus bersifat inklusif, menghormati perbedaan, namun tetap berpegang pada nilai-nilai dasar Pancasila.
Dengan menegaskan komitmen tersebut, Abidin berharap seluruh elemen bangsa, baik pemerintah, masyarakat, maupun dunia usaha, dapat berkontribusi aktif dalam merawat dan mengembangkan Pancasila sebagai konsensus yang menyatukan Indonesia dalam menghadapi tantangan global maupun domestik.