Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Aturan Daftar Harga Pembangkit (DPO) batu bara di Indonesia belum mengalami perubahan selama delapan tahun terakhir. Hal ini menimbulkan keprihatinan di kalangan pengamat energi yang menilai bahwa kebijakan tersebut sudah tidak mencerminkan kondisi pasar saat ini.
Beberapa pengamat menyarankan langkah revisi dengan mempertimbangkan faktor-faktor berikut:
- Penyesuaian harga batu bara berdasarkan indeks harga komoditas internasional.
- Penggunaan mekanisme penyesuaian tahunan yang transparan dan terukur.
- Melibatkan stakeholder industri, pemerintah, dan konsumen dalam proses penetapan harga.
Berikut ini rangkuman rekomendasi utama yang diusulkan:
| Rekomendasi | Tujuan |
|---|---|
| Revisi DPO tiap tahun | Mengimbangi fluktuasi pasar batu bara global. |
| Skema bagi hasil yang adil | Menjamin keuntungan penambang sekaligus menurunkan beban PLN. |
| Transparansi mekanisme | Meningkatkan kepercayaan publik dan investor. |
Jika pemerintah mengambil langkah revisi yang disarankan, diharapkan dapat tercipta keseimbangan antara kepentingan penambang, pembangkit listrik, dan konsumen. Selain itu, penyesuaian DPO yang tepat dapat memperkuat ketahanan energi nasional serta menstabilkan tarif listrik dalam jangka panjang.