Setapak Langkah – 18 April 2026 | Iran kembali membuka Selat Hormuz setelah menegaskan tiga syarat utama yang harus dipenuhi oleh setiap kapal yang ingin melintasinya. Kebijakan ini diumumkan melalui laporan yang disampaikan oleh Kantor Berita Tasnim dan Kantor Berita Fars, yang mengutip sumber dekat Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Berikut ini tiga persyaratan penting yang harus dipenuhi oleh kapal laut:
- Izin resmi dari otoritas maritim Iran. Setiap kapal harus mendapatkan surat izin atau konfirmasi tertulis dari Kementerian Pertahanan atau Badan Keamanan Nasional sebelum memasuki perairan Selat Hormuz.
- Dokumen lengkap dan asuransi yang diakui. Kapal wajib menyertakan dokumen kepemilikan, sertifikat keselamatan, serta polis asuransi yang diakui secara internasional dan diterima oleh otoritas Iran.
- Pendampingan atau pelaporan posisi secara real‑time. Selama perjalanan, kapal harus melaporkan posisi secara berkala melalui sistem pelacakan yang disediakan oleh Iran, atau berada di bawah pendampingan kapal penjaga pantai Iran.
Untuk memastikan kepatuhan, prosedur yang biasanya dilakukan meliputi:
- Pengajuan permohonan izin melalui portal resmi atau kedutaan Iran setempat.
- Pengiriman salinan dokumen kapal dan asuransi kepada otoritas Iran untuk verifikasi.
- Penandatanganan perjanjian keselamatan dan penerimaan instruksi rute serta batas kecepatan.
- Penerimaan kode AIS khusus yang memungkinkan pemantauan posisi secara terus‑menerus.
Selat Hormuz merupakan jalur strategis yang menghubungkan Teluk Persia dengan Samudra Hindia, melalui mana diperkirakan lebih dari sepuluh persen produksi minyak dunia mengalir setiap hari. Pembatasan akses atau penutupan selat dapat menimbulkan tekanan signifikan pada pasar energi global, sehingga kepastian prosedur ini penting bagi operator kapal dan negara‑negara pengguna jalur tersebut.
Dengan penerapan tiga syarat tersebut, Iran menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan perairan sekaligus memastikan kelancaran perdagangan internasional. Kapal yang mematuhi persyaratan ini diharapkan dapat melintasi Selat Hormuz tanpa hambatan, sementara pelanggaran dapat berujung pada penahanan atau tindakan hukum sesuai dengan regulasi Iran.