Setapak Langkah – 01 Juli 2026 | Polri Daerah Jawa Tengah mengumumkan bahwa sebanyak 121 tersangka yang diduga melakukan tindak pencurian berhasil diamankan selama bulan Juni 2026. Penangkapan tersebut terkait dengan penyelidikan atas 75 kasus pencurian yang terjadi di berbagai wilayah provinsi.
Upaya penegakan hukum ini melibatkan satuan Reskrim serta unit patroli khusus yang melakukan operasi gabungan di daerah perkotaan maupun pedesaan. Menurut pernyataan resmi Polda Jateng, fokus utama adalah menurunkan angka kejahatan properti serta memberikan efek jera kepada pelaku.
| Kota/Kabupaten | Jumlah Tersangka |
|---|---|
| Semarang | 30 |
| Surakarta | 22 |
| Salatiga | 15 |
| Magelang | 12 |
| Kendal | 10 |
| Tempat Lainnya | 32 |
Berbagai modus operandi ditemukan dalam kasus-kasus tersebut, antara lain:
- Pencurian kendaraan bermotor yang diparkir di area publik.
- Pencurian barang elektronik dari toko dan rumah tinggal.
- Pencurian hasil pertanian dan barang dagangan pasar.
Petugas menekankan pentingnya kerja sama masyarakat dalam melaporkan tindak kejahatan. Dengan meningkatkan partisipasi warga, pihak kepolisian berharap dapat mempercepat proses penyidikan serta mengurangi potensi terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.