Setapak Langkah – 05 Agustus 2026 | Polisi di Makassar berhasil mengamankan tersangka yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi yang mengaku sebagai mahasiswi AN. Penangkapan tersebut terjadi setelah korban melaporkan peristiwa kepada pihak berwajib, dan penyelidikan mengungkap bukti-bukti yang cukup untuk menahan pelaku.
Dalam pernyataannya, anggota DPR Ahmad Sahroni menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap kasus kekerasan seksual. Ia memperingatkan agar tidak ada ruang bagi pelaku untuk “damai” atau mendapatkan keringanan hukuman, serta mengimbau aparat penegak hukum untuk memproses kasus ini secara transparan dan cepat.
Kasus ini menambah daftar panjang insiden kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi Indonesia. Menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, kasus serupa terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir, memicu keprihatinan publik dan menuntut reformasi kebijakan serta prosedur penanganan korban.
Para aktivis dan organisasi mahasiswa pun menyuarakan dukungan bagi korban serta menuntut agar proses hukum berjalan tanpa hambatan. Mereka menekankan perlunya mekanisme perlindungan yang lebih kuat bagi korban, termasuk layanan konseling, pendampingan hukum, dan jaminan keamanan selama proses penyelidikan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk mengumpulkan bukti tambahan serta mengidentifikasi kemungkinan jaringan yang lebih luas di balik kasus ini. Sementara itu, DPR berjanji akan memantau perkembangan proses hukum dan menyiapkan langkah legislatif untuk memperketat aturan terkait kekerasan seksual di institusi pendidikan.