Setapak Langkah – 04 Agustus 2026 | Kebakaran yang melanda kapal penumpang KMP Mutiara Sentosa II pada 10 September 2024 memicu keprihatinan luas terkait standar keselamatan di transportasi laut Indonesia.
Insiden tersebut menimbulkan sorotan tajam dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Pada rapat komisi terkait, anggota DPR Edi Purwanto menuntut evaluasi menyeluruh terhadap seluruh aspek sistem transportasi laut, mulai dari regulasi, inspeksi teknis, hingga prosedur darurat.
Berikut poin‑poin utama yang disampaikan dalam pernyataan DPR:
- Peninjauan kembali standar keselamatan kapal penumpang, termasuk persyaratan sistem pemadam kebakaran otomatis.
- Peningkatan frekuensi dan kualitas inspeksi teknis oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
- Penerapan program pelatihan reguler bagi awak kapal dalam penanganan kebakaran dan evakuasi penumpang.
- Penguatan koordinasi antar lembaga terkait, termasuk Badan SAR Nasional dan otoritas pelabuhan.
- Transparansi publik terhadap hasil investigasi dan rekomendasi perbaikan.
DPR menekankan bahwa evaluasi harus bersifat menyeluruh dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk operator pelayaran, asosiasi industri, serta organisasi masyarakat sipil. Tujuannya adalah mencegah terulangnya tragedi serupa dan memastikan perlindungan maksimal bagi penumpang laut.
Selain aspek teknis, DPR juga menyoroti perlunya kebijakan yang mendukung peningkatan armada kapal yang memenuhi standar internasional, serta insentif bagi operator yang berinvestasi dalam teknologi keselamatan terkini.
Pemerintah diharapkan menyampaikan rencana aksi konkret dalam waktu tiga bulan ke depan, dengan laporan kemajuan yang dapat dipantau oleh Komisi I DPR serta lembaga pengawas lainnya.