Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Prof. Romli, seorang akademisi terkemuka di bidang tata kelola publik, menegaskan bahwa Febrie Adriansyah harus menerima hukuman berat atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi serta penyalahgunaan Tunjangan Penghasilan Pegawai Umum (TPPU). Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri oleh sejumlah wartawan dan pengamat kebijakan.
Romli juga menyoroti pentingnya peran Tim 9, tim penyelidik khusus yang ditunjuk untuk mengusut kasus ini. Ia berharap Tim 9 dapat bekerja secara independen, tanpa tekanan politik atau intervensi eksternal, sehingga hasil penyelidikan dapat dipercaya dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.
Berikut beberapa poin utama yang diungkapkan Prof. Romli:
- Febrie Adriansyah harus dijatuhi hukuman yang sebanding dengan beratnya pelanggaran.
- Tim 9 harus diberi kebebasan penuh dalam melaksanakan penyelidikan.
- Transparansi proses hukum harus dijaga agar publik dapat mengawasi setiap tahapan.
- Penegakan sanksi yang tegas diharapkan dapat meningkatkan integritas aparatur negara.
Dengan menekankan keadilan dan independensi, Romli berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara serta menjaga integritas pribadi.