Setapak Langkah – 29 Juni 2026 | Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, menyampaikan serangkaian bukti yang menunjukkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan kebijakan khusus yang mendukung sektor pertanian dan kesejahteraan petani. Dalam sebuah konferensi pers, Qodari menampilkan dokumen resmi, data alokasi anggaran, serta contoh program yang telah diimplementasikan sejak awal pemerintahan.
Berikut inti‑inti kebijakan yang diuraikan:
- Subsidi pupuk dan benih: Pemerintah mengalokasikan dana khusus untuk menurunkan harga pupuk dan benih, sehingga petani dapat memperoleh input pertanian dengan biaya lebih terjangkau.
- Harga jual minimum (HJM) untuk komoditas utama: Penetapan HJM pada produk seperti beras, jagung, dan kedelai bertujuan melindungi pendapatan petani dari fluktuasi pasar.
- Kredit Usaha Rakyat (KUR) pertanian: Peningkatan plafon kredit serta penyederhanaan prosedur pinjaman untuk petani kecil, termasuk bunga bersubsidi.
- Pembangunan infrastruktur irigasi: Anggaran desa diarahkan untuk memperbaiki jaringan irigasi, membuka lahan kering, dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian.
- Pelatihan dan adopsi teknologi pertanian: Program pelatihan pertanian modern, pemanfaatan aplikasi digital untuk manajemen kebun, serta dukungan startup agritech.
Qodari menegaskan bahwa semua kebijakan ini telah dituangkan dalam Peraturan Presiden dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun berjalan. Dokumen yang dipresentasikan mencakup angka alokasi anggaran yang mencapai puluhan triliun rupiah, serta indikator pencapaian yang akan dievaluasi secara berkala.
Pengungkapan tersebut menimbulkan reaksi beragam di kalangan politik dan masyarakat. Para analis ekonomi menilai bahwa kebijakan pro‑petani dapat meningkatkan produksi pangan domestik dan mengurangi ketergantungan pada impor. Sementara itu, oposisi politik menuntut transparansi lebih lanjut mengenai pelaksanaan program dan dampaknya terhadap anggaran nasional.
Ke depan, pemerintah berjanji akan terus memonitor efektivitas kebijakan tersebut melalui rapat koordinasi lintas kementerian serta laporan publik yang dapat diakses oleh semua pihak.