histats

Badan Keahlian DPR Tambah Bab dan Pasal pada RUU Kawasan Industri

Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Dalam rapat pleno Badan Keahlian DPR RI yang diadakan pada pekan lalu, anggota-anggota komisi terkait memaparkan kemajuan penyusunan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kawasan Industri. Salah satu fokus utama pertemuan tersebut adalah penambahan bab serta pasal-pasal baru yang dianggap penting untuk memperkuat regulasi kawasan industri di Indonesia.

Penambahan bab baru bertujuan memberikan kerangka kerja yang lebih komprehensif dalam hal penyediaan fasilitas, insentif fiskal, serta mekanisme pengawasan. Berikut rangkuman bab dan pasal yang diusulkan:

Bab Baru Pokok Bahasan
Bab VI: Insentif Fiskal dan Non‑Fiskal Pengaturan keringanan pajak, subsidi, dan fasilitas pembiayaan bagi investor kawasan industri.
Bab VII: Pengawasan dan Penegakan Prosedur inspeksi, sanksi administratif, serta peran lembaga pengawas independen.
Bab VIII: Pendanaan dan Kemitraan Skema pembiayaan bersama antara pemerintah, swasta, dan lembaga keuangan multilateral.

Selain penambahan bab, sejumlah pasal juga disisipkan untuk menutup celah regulasi yang ada. Contoh pasal penting yang diusulkan meliputi:

  • Pasal 45: Kewajiban pelaporan tahunan bagi setiap pelaku industri yang beroperasi di kawasan khusus.
  • Pasal 46: Mekanisme pemberian insentif berbasis kinerja lingkungan (green credit).
  • Pasal 47: Sanksi administratif bagi pelanggaran standar keamanan dan kesehatan kerja.
  • Pasal 48: Ketentuan pembentukan dana khusus untuk pengembangan infrastruktur pendukung kawasan industri.

Anggota Badan Keahlian menekankan bahwa penambahan tersebut diharapkan dapat meningkatkan daya tarik investasi, mempercepat proses perizinan, serta memastikan tata kelola yang transparan dan akuntabel. Mereka juga mengingatkan pentingnya sinkronisasi dengan kebijakan nasional lainnya, seperti Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) dan program pemerintah dalam meningkatkan nilai tambah sektor manufaktur.

Selanjutnya, Naskah Akademik yang telah direvisi akan disampaikan kembali ke Dewan untuk dibahas lebih lanjut sebelum diajukan ke rapat paripurna. Proses legislasi diperkirakan akan berlanjut hingga akhir tahun 2026, dengan harapan RUU Kawasan Industri dapat menjadi landasan hukum yang solid bagi pertumbuhan industri nasional.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *