histats

KPK Panggil Anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem Nabil Husein Sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Metrik Ton Batu Bara Kukar

Setapak Langkah – 24 Juni 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini mengeluarkan surat panggilan kepada Bapak Nabil Husein Said Amin, anggota Komisi III DPR RI mewakili Fraksi NasDem, untuk hadir sebagai saksi dalam penyelidikan dugaan korupsi terkait metrik ton batu bara di wilayah Kutai Kartanegara (Kukar). Penyidikan ini mencakup indikasi penerimaan gratifikasi serta praktik pencucian uang yang diduga melibatkan sejumlah pejabat dan pelaku usaha tambang batu bara.

Kasus bermula ketika tim penyidik KPK menerima laporan adanya manipulasi data produksi batu bara yang berpotensi menurunkan pungutan negara. Berdasarkan hasil audit awal, KPK menemukan selisih antara volume batu bara yang dilaporkan oleh perusahaan tambang dengan data realisasi lapangan, selisih tersebut diperkirakan mencapai ratusan ribu metrik ton.

Berikut rangkaian kronologis singkat yang telah terungkap sampai saat ini:

  • Juli 2023: KPK menerima aduan dari pihak internal Kementerian Energi tentang perbedaan data produksi batu bara di Kukar.
  • September 2023: Tim penyidik melakukan survei lapangan dan menemukan indikasi adanya pembayaran tidak tercatat kepada pejabat daerah.
  • November 2023: KPK mengidentifikasi sejumlah transaksi keuangan mencurigakan yang mengarah pada akun pribadi dan perusahaan afiliasi.
  • Januari 2024: KPK memperluas penyelidikan ke lingkup DPR, khususnya Komisi III yang membidangi energi dan sumber daya alam.
  • Juni 2024: Surat panggilan resmi dikeluarkan kepada Nabil Husein sebagai saksi kunci.

Dalam surat panggilan tersebut, KPK meminta Nabil Husein untuk memberikan keterangan terkait:

  1. Apakah beliau pernah menerima atau menyaksikan adanya permintaan gratifikasi terkait izin tambang batu bara.
  2. Pengetahuan beliau tentang proses pengukuran metrik ton batu bara di Kukar.
  3. Hubungan atau komunikasi beliau dengan pejabat daerah atau pelaku usaha tambang selama periode 2022‑2024.

Sejumlah informasi yang telah dikumpulkan KPK disajikan dalam tabel berikut:

Aspek Temuan Awal
Selisih Produksi ≈ 350.000 metrik ton (2022‑2023)
Gratifikasi Tersangka Rp 4,5 miliar (dalam bentuk tunai dan barang)
Transaksi Mencurigakan 12 transaksi > Rp 500 juta masing‑masing

Fraksi NasDem melalui sekretaris fraksi menyatakan bahwa anggota DPR yang bersangkutan akan kooperatif dan siap memberikan klarifikasi yang dibutuhkan. Sementara itu, KPK menegaskan bahwa panggilan saksi tidak berarti tuduhan langsung, namun merupakan langkah prosedural untuk mengumpulkan bukti lebih lanjut.

Jika hasil penyelidikan menguat, para pelaku dapat dijerat dengan Undang‑Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta UU Pencucian Uang. Pemerintah dan DPR berharap proses ini dapat berjalan transparan, demi menjaga integritas sektor energi dan sumber daya alam Indonesia.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *