Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Rektorat Universitas Bung Karno (UBK) mengkonfirmasi adanya dugaan suap yang melibatkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Hukum, di mana sejumlah uang senilai Rp20 juta diduga diterima dari aparat kepolisian dengan tujuan mengalihkan lokasi aksi mahasiswa dari Patung Kuda ke area lain.
Kasus ini terungkap setelah penyelidikan internal kampus dan laporan media pada Senin, 15 Juni 2026. Menurut pihak rektorat, mahasiswa yang bersangkutan mengakui menerima dana tersebut, namun kemudian menolak untuk menjelaskan secara rinci mekanisme pembayaran maupun pihak yang memberikannya.
Berikut kronologi singkat peristiwa yang terjadi:
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 12 Juni 2026 | Rencana aksi mahasiswa di kawasan Patung Kuda diumumkan melalui media sosial. |
| 13 Juni 2026 | Polisi menghubungi Ketua BEM FH untuk menawarkan bantuan keamanan dan menyarankan perubahan lokasi. |
| 14 Juni 2026 | Ketua BEM FH menerima uang tunai sebesar Rp20 juta dari perwakilan kepolisian. |
| 15 Juni 2026 | Aksi dilaksanakan di lokasi yang telah dipindahkan; rektorat mengumumkan penonaktifan Ketua BEM FH. |
Rektorat menegaskan bahwa tindakan menonaktifkan Ketua BEM FH bersifat administratif, dengan tujuan menjaga integritas organisasi mahasiswa serta kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan. Selain itu, UBK telah membuka penyelidikan lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak berwajib untuk mengusut tuntas peristiwa ini.
Mahasiswa lain di lingkungan Universitas Bung Karno mengungkapkan keprihatinan mereka atas dugaan korupsi ini, menilai bahwa praktik semacam ini dapat merusak kredibilitas gerakan mahasiswa dan menodai citra kampus sebagai ruang kebebasan berpendapat.
Pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi terkait tuduhan tersebut, sementara organisasi BEM FH mengumumkan akan melakukan rapat internal untuk meninjau kembali prosedur kepemimpinan dan mekanisme pendanaan aksi-aksi serupa di masa mendatang.