Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Kementerian Perdagangan (Kemendag) menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan konsumen di platform e‑commerce, khususnya Tokopedia dan TikTok Shop. Upaya ini dilakukan setelah munculnya sejumlah keluhan terkait transaksi, kualitas produk, serta layanan purna jual yang dianggap tidak memadai.
Langkah-langkah utama yang diambil Kemendag
- Penguatan monitoring: Unit Pengawas Perdagangan Digital meningkatkan pemantauan secara real‑time terhadap aduan konsumen yang masuk melalui aplikasi resmi dan media sosial.
- Koordinasi lintas lembaga: Kemendag bekerja sama dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta otoritas platform untuk menindaklanjuti kasus yang teridentifikasi.
- Pembentukan standar keamanan: Penyusunan pedoman transaksi aman, termasuk verifikasi penjual, transparansi harga, dan prosedur pengembalian dana yang jelas.
- Pembinaan edukasi: Kampanye penyuluhan kepada konsumen tentang hak‑hak mereka serta cara mengidentifikasi penjual yang terpercaya.
Fokus pada Tokopedia dan TikTok Shop
Kedua platform dipilih sebagai prioritas karena volume transaksi yang tinggi dan laporan aduan yang signifikan. Kemendag menargetkan penurunan persentase aduan hingga 30% dalam enam bulan pertama melalui:
- Penerapan mekanisme verifikasi identitas penjual yang lebih ketat.
- Pengawasan iklan dan promosi agar tidak menyesatkan konsumen.
- Peningkatan sistem penyelesaian sengketa yang dapat diakses langsung oleh pengguna.
Dampak bagi pelaku usaha dan konsumen
Bagi pelaku usaha, kebijakan ini menuntut peningkatan standar layanan dan kepatuhan terhadap regulasi. Sementara konsumen diharapkan mendapatkan rasa aman lebih besar saat berbelanja online, dengan hak mendapatkan informasi lengkap, barang sesuai deskripsi, serta proses pengembalian dana yang cepat bila terjadi masalah.
Dengan langkah-langkah tersebut, Kemendag berupaya menciptakan ekosistem perdagangan digital yang lebih transparan, adil, dan terpercaya, sejalan dengan visi pemerintah untuk memperkuat ekonomi digital Indonesia.