Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Polisi Resor (Polres) Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan seorang pria berinisial WS yang diduga mencuri motor milik pengendara ojek daring (ojol) di wilayah Jakarta Utara. Penangkapan ini terjadi sekitar dua jam setelah tim kepolisian melakukan penyelidikan dan operasi di lokasi kejadian.
- Tim investigasi memeriksa rekaman video pengawasan di area sekitar lokasi pencurian.
- Informasi dari saksi mata mengarahkan polisi ke satu titik pertemuan yang mencurigakan.
- Polisi melakukan penelusuran menggunakan data kendaraan yang terdaftar di sistem kepolisian.
Setelah mengumpulkan bukti yang cukup, petugas berhasil menemukan WS di sebuah gang kecil sekitar pukul 14.30 WIB. Ia ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke kantor Polres untuk proses lebih lanjut. Motor yang dicuri kini telah diamankan dan akan dikembalikan kepada pemiliknya setelah dilakukan verifikasi.
Kasus ini menyoroti meningkatnya aksi pencurian terhadap kendaraan ojek online yang belakangan menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu melaporkan kejadian serupa secara cepat dan memastikan kendaraan mereka diparkir di tempat yang aman serta terawasi.
Polres Pelabuhan Tanjung Priok menegaskan komitmen untuk terus meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah Jakarta Utara, khususnya terkait kejahatan yang merugikan para pekerja transportasi daring.