Setapak Langkah – 23 Juni 2026 | Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar sebuah jaringan sindikat love scamming internasional yang menargetkan warga Indonesia. Operasi yang dipimpin oleh Divisi Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) mengungkap 53 korban yang tersebar di berbagai provinsi.
Modus operandi sindikat tersebut memanfaatkan platform media sosial dan aplikasi kencan online. Para pelaku membangun hubungan emosional dengan korban, kemudian meminta bantuan finansial berupa transfer uang, investasi palsu, atau biaya pengiriman barang. Total kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp 1,1 miliar.
Berikut adalah tahapan utama dalam skema penipuan tersebut:
- Inisiasi kontak melalui aplikasi kencan atau media sosial.
- Pembangunan hubungan pribadi yang intensif, sering disertai dengan percakapan romantis.
- Permintaan dana darurat, investasi, atau pengiriman barang yang dijanjikan akan menghasilkan keuntungan.
- Penutupan komunikasi setelah korban mentransfer uang.
Setelah mengumpulkan bukti digital, termasuk riwayat chat, bukti transfer, dan data identitas pelaku, aparat Polda Jatim melakukan penangkapan terhadap 12 anggota sindikat yang beroperasi dari luar negeri serta beberapa koordinator di dalam negeri. Semua tersangka kini berada dalam proses penyidikan lanjutan.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan daring. Beberapa langkah pencegahan yang disarankan antara lain:
- Verifikasi identitas lawan bicara melalui panggilan video atau pertemuan tatap muka.
- Jangan pernah mengirim uang atau data pribadi kepada orang yang belum dikenal secara langsung.
- Waspadai permintaan bantuan finansial yang mendadak dan tidak logis.
- Laporkan dugaan penipuan ke pihak berwajib secepatnya.
Kasus ini menegaskan pentingnya kesadaran akan ancaman penipuan daring yang semakin canggih, serta peran aktif aparat dalam melindungi warga negara dari kerugian finansial yang signifikan.