Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Korlantas Polri mengumumkan bahwa Rencana Strategis (Renstra) 2025‑2029 akan difokuskan pada penguatan tujuh indikator kinerja utama. Langkah ini diambil untuk meningkatkan keselamatan, ketertiban, dan efisiensi lalu lintas nasional.
Ketujuh indikator tersebut mencakup aspek-aspek kritis yang menjadi prioritas kebijakan kepolisian lalu lintas selama lima tahun ke depan. Berikut rincian singkat masing‑masing indikator:
- Road Safety Index (RSI): Mengukur tingkat keamanan jalan berdasarkan angka kecelakaan, korban luka, dan kematian. Targetnya adalah menurunkan angka kecelakaan fatal secara signifikan.
- Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE): Penerapan teknologi pengawasan otomatis seperti kamera pemantau kecepatan, pelanggaran lampu merah, dan sistem pembayaran denda elektronik.
- Penegakan Hukum Lalu Lintas: Peningkatan operasi penertiban, peningkatan jumlah titik kontrol, serta koordinasi lintas‑instansi untuk menindak pelanggaran berat.
- Pengendalian Arus Kendaraan: Optimalisasi manajemen jaringan jalan, pengaturan jam sibuk, dan penerapan sistem manajemen lalu lintas terintegrasi.
- Edukasi dan Kesadaran Publik: Program sosialisasi, kampanye keselamatan, serta pelatihan bagi pengendara muda dan kelompok rentan.
- Pengembangan Infrastruktur: Kolaborasi dengan kementerian terkait untuk memperbaiki kondisi jalan, penambahan jalur khusus, serta penataan titik rawan kecelakaan.
- Inovasi Teknologi Informasi: Pemanfaatan data besar (big data) dan sistem informasi geografis (GIS) untuk analisis pola kecelakaan dan perencanaan kebijakan yang berbasis bukti.
Setiap indikator akan dipantau melalui sistem pelaporan terintegrasi, sehingga Korlantas Polri dapat menilai progres secara real‑time dan melakukan penyesuaian strategi bila diperlukan. Implementasi teknologi seperti ETLE diharapkan dapat mengurangi kebutuhan intervensi manual, meningkatkan akurasi penegakan, serta mempercepat proses pembayaran denda.
Peningkatan edukasi publik juga menjadi pilar penting. Korlantas Polri berencana menggandakan program kampanye di media sosial, sekolah, serta komunitas pengendara, dengan fokus pada perilaku aman seperti penggunaan helm, sabuk pengaman, dan kepatuhan pada batas kecepatan.
Dengan pendekatan terpadu antara penegakan hukum, teknologi, dan edukasi, Korlantas Polri menargetkan penurunan signifikan angka kecelakaan serta peningkatan kepuasan pengguna jalan selama periode Renstra 2025‑2029.