Setapak Langkah – 20 Juni 2026 | Pemerintah Provinsi Jawa Barat menargetkan agar sepuluh juta pekerja sektor informal terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada akhir tahun 2025. Langkah ini diharapkan dapat memperluas perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang selama ini belum terjangkau oleh program jaminan sosial formal.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja informal, termasuk pedagang pasar, pengemudi ojek online, pekerja rumah tangga, serta tenaga kerja kontrak pada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Melalui BPJS Ketenagakerjaan, mereka akan memperoleh hak atas jaminan kecelakaan kerja, jaminan pensiun, dan jaminan kematian.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah Jawa Barat mengimplementasikan beberapa strategi utama:
- Pembentukan tim khusus di setiap kabupaten/kota yang bertanggung jawab melakukan sosialisasi dan pendataan pekerja informal.
- Penyediaan paket iuran yang fleksibel, dengan subsidi sebagian bagi pekerja yang berpenghasilan di bawah batas tertentu.
- Kolaborasi dengan asosiasi usaha mikro dan lembaga keuangan mikro untuk memudahkan proses pendaftaran.
- Penggunaan aplikasi mobile berbasis pemerintah yang memungkinkan pendaftaran secara online.
Berikut perkiraan target pendaftaran per tahun:
| Tahun | Jumlah Pendaftar Baru (juta orang) |
|---|---|
| 2023 | 1,5 |
| 2024 | 3,0 |
| 2025 | 5,5 |
Gubernur Jawa Barat menegaskan pentingnya partisipasi aktif dari semua pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah, pelaku usaha, dan lembaga keuangan. Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan sosial tidak hanya meningkatkan kesejahteraan pekerja, tetapi juga dapat menstimulasi produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Namun, tantangan tetap ada, antara lain rendahnya tingkat literasi digital di kalangan pekerja informal, serta ketidakpastian pendapatan yang membuat mereka enggan membayar iuran secara rutin. Oleh karena itu, pemerintah berencana mengadakan program pelatihan keuangan dan peningkatan kesadaran hak sosial secara berkelanjutan.
Jika target tercapai, Jawa Barat akan menjadi provinsi dengan jumlah peserta BPJS Ketenagakerjaan terbesar di Indonesia, sekaligus menjadi contoh bagi provinsi lain dalam memperluas jangkauan jaminan sosial bagi pekerja informal.