histats

Wamenaker Ajakan Sinergi Serikat Buruh untuk Revisi UU Ketenagakerjaan

Wamenaker Ajakan Sinergi Serikat Buruh untuk Revisi UU Ketenagakerjaan

Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan serikat pekerja dalam proses revisi Undang‑Undang Ketenagakerjaan. Dalam pertemuan yang dihadiri perwakilan serikat buruh nasional, Afriansyah menegaskan bahwa dialog terbuka menjadi kunci untuk menghasilkan regulasi yang adaptif terhadap dinamika pasar kerja.

Ia menyoroti tiga area utama yang menjadi fokus revisi: perlindungan hak pekerja, fleksibilitas hubungan kerja, dan peningkatan kualitas tenaga kerja. Menurut Afriansyah, regulasi yang terlalu kaku dapat menghambat pertumbuhan usaha, sementara regulasi yang terlalu longgar dapat merugikan pekerja. Oleh karena itu, sinergi antara serikat buruh dan pemerintah diperlukan untuk menemukan keseimbangan yang tepat.

  • Perlindungan Hak Pekerja: Penguatan mekanisme penyelesaian perselisihan, penegakan standar upah minimum, dan jaminan keamanan kerja.
  • Fleksibilitas Hubungan Kerja: Peninjauan kembali ketentuan kontrak kerja temporer, kerja paruh waktu, dan outsourcing agar lebih responsif terhadap kebutuhan industri.
  • Peningkatan Kualitas Tenaga Kerja: Pengembangan program pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, serta kolaborasi dengan dunia pendidikan.

Afriansyah juga mengusulkan pembentukan forum permanen yang melibatkan perwakilan serikat buruh, asosiasi pengusaha, dan kementerian. Forum ini akan menjadi wadah pertukaran data, evaluasi implementasi kebijakan, serta penyusunan rekomendasi perbaikan regulasi secara berkala.

Serikat buruh menanggapi ajakan tersebut dengan antusias namun menuntut agar aspirasi anggotanya benar‑benar terdengar dalam setiap tahap revisi. Mereka menekankan perlunya jaminan atas hak‑hak dasar seperti upah layak, jaminan sosial, dan keamanan kerja, terutama bagi pekerja sektor informal yang belum sepenuhnya terlindungi.

Revisi UU Ketenagakerjaan diperkirakan akan diselesaikan dalam dua tahun ke depan, dengan tahapan konsultasi publik dan uji coba kebijakan di beberapa provinsi. Jika berhasil, diharapkan regulasi baru dapat meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global sekaligus memperkuat perlindungan bagi tenaga kerja domestik.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *