Setapak Langkah – 01 Juni 2026 | Ratusan anggota masyarakat sipil berkumpul di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada akhir Mei dalam rangka Konferensi Republik, menandai upaya kolektif untuk menanggapi ruang sipil yang semakin menyempit di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan organisasi non‑pemerintah, aktivis hak asasi manusia, akademisi, serta tokoh‑tokoh muda yang menyoroti tantangan kebebasan berpendapat, kebijakan keamanan, dan partisipasi politik. Mereka menegaskan tujuan utama konsolidasi ini: memperkuat jaringan, menyusun strategi advokasi, serta membangun koalisi lintas sektoral yang mampu menanggapi kebijakan pemerintah yang dianggap otoriter.
- Mengidentifikasi batasan ruang sipil yang muncul sejak pelantikan Prabowo Subianto.
- Menyusun rekomendasi kebijakan untuk melindungi kebebasan berekspresi dan hak asasi manusia.
- Mengembangkan platform digital bersama untuk koordinasi aksi dan informasi.
- Menjalin dialog konstruktif dengan lembaga legislatif dan eksekutif.
Para peserta menilai bahwa tekanan terhadap organisasi‑organisasi kritis semakin intensif, terutama setelah beberapa undang‑undang keamanan baru disahkan. Mereka mencontohkan kasus penutupan lembaga swadaya masyarakat dan penahanan aktivis sebagai indikator utama penyempitan ruang publik.
Dalam sesi penutupan, disepakati bahwa konsolidasi tidak hanya bersifat simbolik, melainkan harus menghasilkan aksi nyata. Rencana tindak lanjut meliputi:
- Pembentukan komite koordinasi yang bertugas memonitor kebijakan pemerintah.
- Penyusunan laporan periodik yang akan dibagikan kepada publik dan media.
- Pelaksanaan lokakarya regional untuk memperluas jaringan ke provinsi lain.
Pengamat politik menilai bahwa gerakan ini dapat menjadi katalisator perubahan jika mampu menumbuhkan solidaritas yang luas dan konsisten. Namun, tantangan utama tetap pada kemampuan mengatasi intimidasi serta mengakses sumber daya yang memadai.
Ke depan, harapan utama masyarakat sipil adalah menciptakan iklim politik yang lebih terbuka, dimana kebebasan berpendapat dapat dipertahankan tanpa rasa takut. Konsolidasi di UGM diharapkan menjadi titik tolak bagi aksi‑aksi selanjutnya yang lebih terorganisir dan berdampak.