Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Polres Metro Jakarta Timur saat ini sedang melakukan penyelidikan mendalam terkait alur penggunaan uang hasil penipuan yang melibatkan modus WO (Work Order) di wilayah tersebut. Penipuan tersebut dilaporkan menimpa ratusan korban dengan total kerugian mencapai puluhan miliar rupiah.
Investigasi yang sedang berlangsung difokuskan pada tiga aspek utama:
- Identifikasi alur pergerakan dana mulai dari rekening pengirim hingga rekening penerima.
- Pelacakan pihak-pihak yang terlibat dalam pencucian uang, termasuk penggunaan rekening virtual dan platform e‑wallet.
- Pengumpulan bukti transaksi digital untuk mendukung proses penuntutan.
Tim investigasi telah mengamankan sejumlah bukti digital, termasuk rekaman percakapan, bukti transfer bank, serta jejak log aktivitas pada aplikasi pesan. Selain itu, polisi juga melakukan penyitaan perangkat seluler milik tersangka utama untuk mengekstrak data lebih lanjut.
Hingga kini, sebanyak tiga tersangka utama telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara dua rekening bank yang dicurigai sebagai sarana pencucian uang telah diblokir. Polisi juga telah menyiapkan laporan ke Kejaksaan Negeri untuk proses penuntutan.
Berikut rangkuman tahapan investigasi yang telah dan akan dilaksanakan:
- Pengumpulan laporan korban dan verifikasi data identitas.
- Analisis forensik transaksi keuangan digital.
- Penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil penipuan.
- Penyusunan berkas perkara dan koordinasi dengan lembaga peradilan.
- Penetapan langkah pencegahan bagi masyarakat, termasuk edukasi cara mengidentifikasi tawaran kerja palsu.
Pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja atau kontrak yang meminta pembayaran di muka tanpa prosedur resmi. Masyarakat disarankan untuk memverifikasi legalitas perusahaan atau individu yang menawarkan pekerjaan serta melaporkan segala indikasi penipuan ke unit cybercrime setempat.
Dengan langkah-langkah investigasi yang intensif, Polres Metro Jakarta Timur berharap dapat mengungkap seluruh jaringan penipuan ini, mengembalikan dana yang hilang kepada korban, serta memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan siber di masa mendatang.