Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Polres Jakarta Timur pada hari Senin menahan pasangan suami istri yang merupakan pemilik Wedding Organizer (WO) Marwah setelah keduanya dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus penipuan bernilai miliaran rupiah. Penangkapan dilakukan setelah aparat kepolisian mengumpulkan bukti-bukti kuat yang menunjukkan adanya praktik penipuan terhadap calon pengantin dan pihak-pihak terkait.
- Menawarkan paket pernikahan dengan harga yang sangat kompetitif namun tidak menyertakan layanan yang dijanjikan.
- Mengambil uang muka dari klien tanpa menandatangani kontrak resmi, sehingga dana tidak dapat dipertanggungjawabkan.
- Menutup layanan secara sepihak setelah menerima pembayaran, menyebabkan kerugian finansial yang signifikan bagi para korban.
Investigasi dimulai pada akhir 2023 setelah sejumlah keluhan masuk ke layanan pengaduan konsumen. Tim penyidik mengumpulkan bukti berupa rekaman percakapan, bukti transfer bank, serta saksi mata yang mengonfirmasi adanya penipuan. Pada tahap akhir penyidikan, polisi melakukan operasi penangkapan di kediaman pasangan tersebut di daerah Cakung, Jakarta Timur.
Berikut rangkaian kronologis singkat terkait kasus ini:
- Juli 2023: WO Marwah mulai menerima pemesanan paket pernikahan dengan tawaran diskon besar.
- Agustus‑September 2023: Beberapa klien mengeluhkan tidak adanya layanan sesuai kontrak, namun tetap membayar uang muka.
- Desember 2023: Keluhan resmi diajukan ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN).
- Februari 2024: Tim kepolisian melakukan survei dan mengumpulkan bukti.
- April 2024: Penangkapan pasutri pemilik WO Marwah dilaksanakan.
Pihak kepolisian menyatakan bahwa proses hukum terhadap pasangan tersebut akan terus berlanjut, termasuk penyidikan lebih lanjut terkait aliran dana hasil penipuan. Sementara itu, Kementerian Perdagangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengingatkan pelaku usaha di sektor pernikahan untuk selalu melaporkan kegiatan usahanya secara transparan dan mengedepankan perlindungan konsumen.
Kasus ini menambah daftar panjang kasus penipuan dalam industri pernikahan di Indonesia, yang menyoroti pentingnya regulasi yang lebih ketat serta edukasi bagi calon pengantin dalam memilih layanan WO yang terpercaya.