Setapak Langkah – 31 Mei 2026 | Pemerintah kembali membuka pencairan bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) pada fase kedua. Saldo yang masih tersisa pada Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dapat dicairkan hingga akhir Mei 2026.
Jika tidak dicairkan tepat waktu, dana akan otomatis hangus dan tidak dapat diklaim kembali. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memeriksa dan memanfaatkan saldo sebelum batas akhir.
Cara memeriksa dan mencairkan saldo KKS:
- Masuk ke aplikasi PeduliLindungi atau situs resmi Kementerian Sosial.
- Login menggunakan NIK dan kata sandi yang terdaftar.
- Pilih menu “Cek Saldo Bansos” untuk melihat jumlah yang tersedia.
- Ikuti petunjuk untuk transfer dana ke rekening bank yang terdaftar atau ambil langsung di posko terdekat.
- Simpan bukti transfer atau slip pencairan sebagai dokumen pendukung.
Beberapa poin penting yang perlu diingat:
- Saldo hanya dapat dicairkan satu kali per tahapan.
- Rekening tujuan harus atas nama kepala keluarga yang terdaftar pada KKS.
- Jika rekening belum terdaftar, lakukan update data melalui kantor desa atau kecamatan.
- Setelah Mei 2026, semua dana yang belum tercair akan otomatis hangus.
Pemerintah menargetkan agar seluruh penerima manfaat dapat mengakses bantuan ini sebelum batas waktu, sehingga dapat meningkatkan daya beli dan kesejahteraan rumah tangga yang terdampak.