Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengumumkan pembentukan Komite Kereta Cepat Whoosh yang bertugas mengawasi dan mempercepat pelaksanaan proyek kereta cepat Jakarta‑Bandung. Dalam struktur baru ini, Menteri Koordinator Bidang Agama, Ahmad Heryawan (AHY), ditetapkan sebagai ketua komite.
Komite tersebut terdiri dari beberapa pejabat senior kementerian serta unsur terkait industri dan perbankan. Berikut susunan singkatnya:
- Ketua: Menteri Koordinator Bidang Agama (AHY)
- Anggota Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
- Anggota Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Anggota Kementerian Perhubungan
- Perwakilan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)
- Perwakilan BUMN terkait infrastruktur
Tugas strategis komite mencakup penyusunan jadwal penyelesaian, koordinasi antara pihak pemerintah pusat dan daerah, penyelesaian hambatan perizinan, serta pemantauan pendanaan dan kontrak dengan mitra asing. Komite juga akan mengawasi kualitas konstruksi, keamanan operasional, dan integrasi sistem tiket dengan jaringan transportasi lain.
Pengangkatan AHY sebagai ketua dianggap langkah untuk memperkuat sinergi lintas sektoral, mengingat peranannya dalam mengelola isu‑isu sosial dan keagamaan yang dapat mempengaruhi kelancaran proyek. Selain itu, kehadiran wakil‑wakil kementerian ekonomi dan perhubungan diharapkan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan terkait investasi dan regulasi.
Proyek kereta cepat Whoosh, yang direncanakan menempuh jarak sekitar 150 km dengan kecepatan hingga 350 km/jam, diproyeksikan dapat memangkas waktu tempuh antara Jakarta dan Bandung dari tiga jam menjadi kurang lebih 30 menit. Pemerintah menargetkan penyelesaian fase pertama pada akhir 2028, dengan harapan menstimulus pertumbuhan ekonomi regional, meningkatkan mobilitas tenaga kerja, serta mengurangi kemacetan di koridor utama.
Komite juga akan menyusun mekanisme transparansi publik, termasuk pelaporan berkala kepada DPR dan publik melalui portal resmi. Langkah ini dimaksudkan untuk menjaga akuntabilitas penggunaan anggaran yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.