Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Jakarta – Ikatan Keluarga Minang (IKM) mengajukan laporan resmi ke kepolisian pada hari ini terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh tokoh publik Abu Janda. Dalam pernyataannya, Abu Janda menuduh pemerintah Sumatera Barat (Sumbar) bersikap “barbar” dan “intoleran” terhadap komunitas Minang, yang memicu kemarahan organisasi tersebut.
IKM menegaskan bahwa laporan polisi mencakup dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dapat merusak citra daerah serta menimbulkan ketegangan antar kelompok. Menurut ketua IKM, laporan ini merupakan langkah hukum yang diperlukan setelah upaya dialog tidak membuahkan hasil.
- Waktu kejadian: Pernyataan Abu Janda disampaikan dalam sebuah acara publik pada akhir pekan lalu.
- Reaksi IKM: Organisasi segera mengeluarkan pernyataan resmi menolak tuduhan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban.
- Langkah selanjutnya: Laporan kini berada di tangan kepolisian untuk diselidiki lebih lanjut.
Kasus ini menarik perhatian publik nasional, khususnya di Jakarta, karena menyentuh isu sensitif mengenai toleransi antar daerah dan etnis. Beberapa pengamat politik menilai bahwa pernyataan semacam ini dapat memperburuk hubungan antar wilayah jika tidak ditangani dengan hati-hati.
Pihak kepolisian belum memberikan komentar resmi mengenai status penyelidikan, namun menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai prosedur hukum yang berlaku.