Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Dalam rangka sidang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dihadiri oleh para penggiat pendidikan tinggi, Asosiasi Dosen Nasional menyoroti masalah gaji yang dianggap sangat tidak memadai. Menurut pernyataan resmi asosiasi, rata-rata penghasilan dosen di Indonesia hanya sekitar tiga juta rupiah per bulan, jauh di bawah standar kesejahteraan yang berlaku di negara‑negara Asia Tenggara.
Para dosen menekankan bahwa upah yang rendah berpotensi menurunkan motivasi dan kualitas pengajaran, sekaligus mengancam daya saing sistem pendidikan tinggi Indonesia. Mereka menuntut pemerintah untuk meninjau kembali kebijakan remunerasi serta menambah alokasi anggaran pada sektor pendidikan.
Perbandingan Gaji Dosen di Asia Tenggara
| Negara | Rata‑Rata Gaji Dosen (per bulan) |
|---|---|
| Indonesia | Rp 3.000.000 |
| Malaysia | Rp 7.500.000 |
| Singapura | Rp 25.000.000 |
| Thailand | Rp 5.500.000 |
| Filipina | Rp 4.200.000 |
Data tersebut menunjukkan kesenjangan yang signifikan, terutama bila dibandingkan dengan negara‑negara tetangga yang memiliki tingkat pendapatan lebih tinggi untuk tenaga pengajar.
Poin-Poin Utama Keluhan Asosiasi
- Gaji pokok yang tidak mencukupi untuk kebutuhan hidup dasar.
- Kurangnya tunjangan tambahan seperti tunjangan kesehatan, pensiun, dan insentif penelitian.
- Ketidaksesuaian antara beban kerja yang meningkat dengan kompensasi yang stagnan.
- Dampak negatif terhadap mutu pembelajaran dan penelitian.
Pihak pemerintah, melalui Kementerian Pendidikan, menanggapi bahwa peninjauan gaji dosen sedang dalam proses penyusunan kebijakan baru yang akan melibatkan alokasi anggaran tambahan. Namun, para dosen menilai proses tersebut masih terlalu lama dan meminta aksi segera.
Sidang MK ini juga menjadi ajang diskusi mengenai hak konstitusional para pendidik untuk mendapatkan penghasilan yang layak. Asosiasi berharap keputusan yudisial dapat menjadi pijakan kuat dalam memperjuangkan kesejahteraan akademisi di masa depan.