Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Sejumlah kepala negara dan menteri luar negeri dari berbagai negara di dunia menyampaikan kecaman tegas atas tuduhan penyiksaan yang dilakukan aparat Israel terhadap peserta Global Sumud Flotilla 2.0, sebuah aksi solidaritas internasional yang menyoroti situasi di wilayah Palestina.
Kecaman tersebut datang dari kepemimpinan di Eropa, Amerika, serta Asia, menandakan dukungan luas terhadap hak asasi manusia dan penolakan terhadap praktik kekerasan.
Berikut beberapa pejabat yang secara publik mengutuk tindakan tersebut:
- Italia – Presiden Sergio Mattarella menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut agar Israel menghentikan segala bentuk penyiksaan terhadap aktivis.
- Prancis – Presiden Emmanuel Macron menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dan menyerukan investigasi independen.
- Jerman – Kanselir Olaf Scholz mengingatkan pentingnya menghormati konvensi internasional tentang perlakuan terhadap tahanan.
- Britania Raya – Perdana Menteri Rishi Sunak menyuarakan solidaritas dengan korban dan meminta Israel mematuhi standar HAM.
- Amerika Serikat – Sekretaris Negara Antony Blinken menekankan bahwa penyiksaan bertentangan dengan nilai-nilai demokrasi Amerika.
- Australia – Menteri Luar Negeri Penny Wong menolak segala bentuk penyiksaan dan menuntut akses medis bagi para aktivis.
- Korea Selatan – Presiden Yoon Suk-yeol bersama Menteri Luar Negeri Cho Tae-yul mengecam tindakan tersebut dan menyerukan penyelidikan internasional.
Para pejabat tersebut menekankan bahwa penyiksaan tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga mengancam upaya perdamaian di Timur Tengah. Mereka mendesak Israel untuk segera membebaskan para aktivis yang ditahan, memberikan akses bantuan kemanusiaan, dan memfasilitasi investigasi yang transparan.
Selain itu, banyak negara juga mengingatkan pentingnya dialog konstruktif dan menolak penggunaan kekerasan sebagai alat politik. Kecaman ini diharapkan dapat memperkuat tekanan internasional terhadap Israel untuk menghormati hak asasi manusia dan menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.