Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019‑2024, Nadiem Anwar Makarim, mengajukan permohonan resmi kepada pihak kepolisian untuk mengubah statusnya dari tahanan menjadi pasien rawat inap setelah menjalani operasi penting pada tanggal yang belum diungkapkan secara rinci.
Permohonan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya setelah dokter memberikan keterangan medis bahwa Nadiem memerlukan perawatan lanjutan di rumah sakit. Dalam surat permohonan, Nadiem menegaskan bahwa kondisi kesehatannya belum memungkinkan untuk menjalani proses penahanan di fasilitas kepolisian.
Berikut poin‑poin utama dalam permohonan Nadiem:
- Penegasan bahwa operasi yang dijalani bersifat darurat dan memerlukan masa pemulihan intensif.
- Permintaan agar status tahanan diubah menjadi status pasien rumah sakit selama masa pemulihan.
- Penjaminan bahwa Nadiem tetap siap memenuhi semua kewajiban hukum, termasuk menghadiri persidangan bila diperlukan.
Pihak kepolisian belum memberikan keputusan akhir, namun menyatakan bahwa mereka akan meninjau surat permohonan tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku. Sementara itu, jaringan politik dan publik menanggapi dengan beragam pendapat, mulai dari dukungan terhadap hak atas kesehatan hingga pertanyaan tentang proses hukum yang sedang berjalan.
Jika permohonan ini disetujui, Nadiem akan tetap berada di rumah sakit untuk menjalani perawatan, sementara proses hukum tetap berlanjut melalui jalur peradilan yang relevan.