Setapak Langkah – 05 Mei 2026 | Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jafra Putra, menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya memerlukan sinergi kuat antara keluarga, pemerintah, dan lembaga terkait. Dalam sebuah pernyataan resmi, Jafra menyoroti tantangan yang semakin kompleks akibat kemajuan teknologi informasi, di mana anak-anak semakin mudah terpapar konten berbahaya, penipuan, dan perundungan daring.
Pemerintah, melalui KPAI, berkomitmen memperkuat regulasi serta meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus-kasus kejahatan siber yang melibatkan anak. Upaya tersebut mencakup:
- Penyusunan pedoman keamanan digital bagi sekolah dan institusi pendidikan.
- Peningkatan pelatihan bagi petugas kepolisian dan jaksa dalam bidang kejahatan siber anak.
- Penyediaan platform pelaporan anonim yang mudah diakses oleh anak dan orang tua.
KPAI juga mengajak sektor swasta, khususnya penyedia layanan internet dan media sosial, untuk berperan aktif dalam memfilter konten negatif serta menegakkan kebijakan perlindungan anak secara konsisten.
Di samping itu, Jafra menekankan pentingnya edukasi berkelanjutan. Program penyuluhan tentang keamanan siber harus dilaksanakan secara rutin di sekolah, komunitas, dan melalui media massa, sehingga masyarakat luas dapat memahami risiko serta langkah preventif yang harus diambil.
Dengan kolaborasi lintas sektor ini, KPAI berharap dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, dimana anak-anak dapat menikmati manfaat teknologi tanpa harus menghadapi ancaman yang merugikan.