Setapak Langkah – 02 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polri wilayah Metro Jaya kembali meluncurkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling yang dapat diakses warga pada hari Sabtu mendatang. Program ini bertujuan mempermudah proses perpanjangan atau penerbitan SIM tanpa harus menunggu lama di kantor utama.
Pelayanan akan disediakan di lima titik strategis yang tersebar di seluruh wilayah Jakarta, sehingga masyarakat dapat memilih lokasi terdekat. Daftar lengkap lokasi beserta alamatnya dapat dilihat pada tabel berikut:
| No | Lokasi | Alamat |
|---|---|---|
| 1 | Jakarta Pusat | Jl. Medan Merdeka No.12, Gambir |
| 2 | Jakarta Selatan | Jl. HR. Rasuna Said Kav. 5, Kuningan |
| 3 | Jakarta Barat | Jl. S. Parman No. 88, Grogol |
| 4 | Jakarta Timur | Jl. Jend. Sudirman No. 10, Cakung |
| 5 | Jakarta Utara | Jl. Pluit Utara No. 23, Penjaringan |
Setiap lokasi akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB pada hari Sabtu, dengan tim petugas yang lengkap untuk melayani antrian. Warga yang ingin memperpanjang SIM, mengganti foto, atau mengurus SIM baru dapat langsung datang dengan membawa dokumen identitas, fotokopi KTP, serta pasfoto berwarna terbaru.
Keuntungan utama layanan keliling ini meliputi pengurangan waktu tunggu, kemudahan akses bagi warga yang tinggal jauh dari kantor pusat, serta penyediaan layanan secara langsung di lapangan. Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyediakan layanan konsultasi gratis mengenai peraturan lalu lintas terbaru.
Petugas mengimbau masyarakat untuk datang tepat waktu dan mematuhi protokol kesehatan yang masih berlaku, termasuk penggunaan masker dan menjaga jarak. Diharapkan program ini dapat meningkatkan kepuasan publik serta memperlancar proses administrasi kepemilikan SIM di Jakarta.