Setapak Langkah – 30 April 2026 | Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum) Sulawesi Utara, Hendrik Pagiling, menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mempercepat reformasi hukum di Kota Bitung.
Dalam sambutan yang disampaikan pada acara peluncuran program reformasi, Pagiling menyoroti beberapa tantangan utama yang dihadapi sistem peradilan di Bitung, antara lain keterbatasan sarana prasarana, kurangnya tenaga ahli, serta fenomena praktik hukum informal yang masih marak.
Untuk mengatasi hal tersebut, Kemenkum mengusulkan serangkaian langkah strategis, antara lain:
- Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan intensif bagi hakim, jaksa, dan aparat kepolisian.
- Pembangunan dan renovasi gedung peradilan serta penyediaan peralatan teknologi informasi terkini.
- Penerapan sistem manajemen kasus terintegrasi berbasis digital untuk mempercepat proses administrasi.
- Penguatan kerja sama antara lembaga pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan akademisi dalam melakukan monitoring dan evaluasi.
- Penegakan sanksi tegas terhadap praktik korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan wewenang di lingkungan peradilan.
Pagiling juga menekankan pentingnya partisipasi aktif warga Bitung dalam proses reformasi, dengan mengajak masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum melalui kanal yang telah disediakan.
Program ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum, memperkuat supremasi hukum, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Bitung dan sekitarnya.