Setapak Langkah – 22 April 2026 | Pemerintah menegaskan kembali larangan penggunaan visual balita pada kemasan minuman dalam kemasan (AMDK) yang diimpor. Kebijakan ini dikeluarkan sebagai upaya melindungi anak-anak dari iklan yang bersifat eksploitatif dan mencegah praktik pemasaran yang dapat mempengaruhi pilihan konsumsi mereka.
Beberapa poin penting yang ditekankan oleh otoritas terkait:
- Visual balita pada label tidak diperbolehkan jika dapat menimbulkan kesan eksploitatif.
- Pihak berwenang berhak melakukan inspeksi secara acak pada produk impor.
- Jika ditemukan pelanggaran, produk akan diminta untuk ditarik dan denda dapat dikenakan.
- Produsen diharapkan mengganti kemasan dengan desain netral yang tidak menargetkan kelompok usia tertentu.
Kelompok konsumen dan LSM yang fokus pada perlindungan anak menyambut kebijakan ini dengan apresiasi, mengingat pentingnya menciptakan lingkungan pemasaran yang bertanggung jawab. Mereka menekankan bahwa anak-anak masih rentan terhadap visual yang menarik dan dapat memengaruhi pola konsumsi mereka sejak dini.
Sementara itu, pelaku industri AMDK asing diminta untuk menyesuaikan strategi pemasaran mereka sesuai dengan standar lokal. Beberapa perusahaan telah mengumumkan rencana revisi desain kemasan, sementara yang lain masih dalam proses evaluasi.
Pengawasan berkelanjutan diharapkan dapat menegakkan kepatuhan dan menurunkan risiko eksposur anak-anak terhadap iklan yang tidak pantas. Dengan langkah ini, pemerintah berupaya menciptakan pasar yang lebih aman dan transparan bagi konsumen, khususnya generasi muda.