Setapak Langkah – 20 April 2026 | Komando Armada Republik Indonesia (TNI AL) menegaskan kembali bahwa setiap kapal yang melintasi Selat Malaka, baik kapal dagang maupun kapal perang, wajib menghormati kedaulatan Indonesia. Pernyataan ini disampaikan setelah sejumlah kapal asing, termasuk kapal perang Amerika Serikat, melintasi jalur strategis tersebut dalam beberapa minggu terakhir.
Selat Malaka merupakan salah satu jalur pelayaran internasional tersibuk di dunia, menghubungkan Samudra Hindia dengan Laut China Selatan. Karena posisi geografisnya, Indonesia memegang peran penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran lalu lintas maritim di wilayah tersebut.
TNI AL menekankan beberapa poin utama yang harus dipatuhi oleh kapal asing:
- Melakukan transit sesuai dengan ketentuan hukum internasional dan peraturan perundang‑undangan Indonesia.
- Menjaga jarak aman dari zona teritorial Indonesia dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu keamanan laut.
- Menghormati hak Indonesia sebagai negara pantai, termasuk prosedur pelaporan dan koordinasi dengan otoritas maritim setempat.
- Menjaga komunikasi yang jelas dengan otoritas TNI AL bila terjadi situasi darurat atau kebutuhan bantuan.
Pernyataan tersebut juga menyinggung pentingnya dialog dan kerja sama dengan negara‑negara sahabat, termasuk Amerika Serikat, untuk memastikan bahwa aktivitas militer tidak menimbulkan ketegangan di wilayah perairan Indonesia. TNI AL menegaskan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat berujung pada tindakan tegas sesuai dengan Undang‑Undang Keamanan Laut.
Dengan mengingat kembali prinsip-prinsip kebebasan navigasi yang diatur dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS), Indonesia tetap membuka jalur transit bagi kapal asing, namun dengan harapan semua pihak menghormati kedaulatan dan keamanan maritim nasional.