Setapak Langkah – 17 April 2026 | Dosen Universitas Indonesia, Dr. Stanislaus Riyanta, menyoroti perlunya memperkuat kemampuan kontra intelijen nasional untuk menghadapi ancaman asing yang semakin kompleks dalam lanskap geopolitik saat ini.
Riyanta mengemukakan beberapa rekomendasi strategis:
- Mengembangkan kerangka hukum yang lebih tegas untuk menindak aktor asing yang melakukan spionase atau penyebaran disinformasi.
- Meningkatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Intelijen Negara (BIN), TNI, Polri, serta institusi akademik dan riset.
- Menambah kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan khusus bagi analis intelijen dan penguatan program pendidikan keamanan di perguruan tinggi.
- Memanfaatkan teknologi terkini, seperti kecerdasan buatan dan analitik data besar, untuk mendeteksi pola ancaman secara proaktif.
- Mendorong partisipasi publik melalui kampanye literasi digital agar masyarakat dapat mengidentifikasi informasi palsu dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
Ia juga menekankan pentingnya kerjasama internasional dalam pertukaran intelijen, namun dengan menjaga kedaulatan dan kepentingan nasional sebagai prioritas utama.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan Indonesia dapat memperkuat postur pertahanan siber dan kontra intelijen, serta menahan upaya-upaya intervensi asing yang dapat mengganggu stabilitas politik dan ekonomi negara.