histats

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Larang Masuk Kampus Selama Penyidikan

UI Nonaktifkan 16 Mahasiswa FH Terduga Pelaku Pelecehan Seksual, Larang Masuk Kampus Selama Penyidikan

Setapak Langkah – 16 April 2026 | Universitas Indonesia (UI) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan sementara enam belas mahasiswa Fakultas Hukum (FH) yang sedang diselidiki atas dugaan tindakan pelelehan seksual. Mahasiswa tersebut juga dilarang berada di lingkungan kampus hingga proses pemeriksaan selesai.

Keputusan ini diumumkan oleh pihak rektorat UI melalui pernyataan resmi yang menegaskan bahwa tindakan tersebut bersifat sementara dan bertujuan melindungi korban serta menjaga keamanan lingkungan akademik. Mahasiswa yang bersangkutan akan tetap menjadi subjek proses hukum internal dan eksternal sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Prosedur Penonaktifan dan Larangan Masuk

  • Mahasiswa yang menjadi subjek penyelidikan akan mendapat status nonaktif secara administratif.
  • Selama masa nonaktif, akses ke fasilitas kampus, perpustakaan, dan ruang belajar dilarang.
  • Mahasiswa wajib melaporkan diri ke unit kepolisian kampus bila diminta untuk keperluan investigasi.
  • Setelah hasil penyelidikan selesai, keputusan akhir akan ditentukan oleh dewan etik universitas.

UI menyatakan bahwa kebijakan ini sejalan dengan Pedoman Penanganan Kasus Pelecehan Seksual yang diadopsi pada tahun lalu. Pedoman tersebut menekankan pentingnya tindakan cepat, transparan, dan melindungi semua pihak yang terlibat.

Reaksi Komunitas Akademik

Berbagai pihak, termasuk mahasiswa, dosen, dan organisasi hak asasi manusia, menyambut langkah UI sebagai upaya menegakkan akuntabilitas. Namun, ada pula kekhawatiran tentang prosedur yang adil bagi mahasiswa yang belum terbukti bersalah secara hukum.

Beberapa mahasiswa mengajukan usulan agar UI memperkuat program edukasi tentang consent dan pencegahan pelelehan seksual, serta meningkatkan mekanisme pelaporan yang aman dan anonim.

Kasus ini menambah catatan panjang mengenai tantangan institusi pendidikan tinggi dalam menangani pelelehan seksual. UI berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan dengan tindakan yang proporsional, sekaligus memperkuat kebijakan pencegahan agar lingkungan kampus tetap aman dan kondusif bagi seluruh civitas akademika.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *