histats

Pelaku Kekerasan Seksual di UI Diklaim Punya Bekingan, BEM UI: Tidak Boleh Ada yang Melangkahi Hukum

Pelaku Kekerasan Seksual di UI Diklaim Punya Bekingan, BEM UI: Tidak Boleh Ada yang Melangkahi Hukum

Setapak Langkah – 15 April 2026 | Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) kembali menuntut agar pihak universitas segera mengusut tuntas kasus kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan Fakultas Hukum (FH) UI. Kasus tersebut melibatkan seorang mahasiswa yang dituduh melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap sejumlah mahasiswi, dengan jumlah korban yang dilaporkan mencapai enam belas orang.

BEM UI menegaskan bahwa pelaku memiliki “bekingan” atau jaringan yang dapat memengaruhi proses hukum. Oleh karena itu, mereka menolak keras adanya intervensi yang dapat menghalangi jalannya penyelidikan dan menegakkan prinsip keadilan tanpa pandang bulu.

Langkah-Langkah yang Diminta BEM UI

  • Pengusutan segera oleh tim independen yang dibentuk oleh universitas.
  • Penegakan prosedur disiplin akademik sesuai dengan peraturan internal UI.
  • Keterbukaan hasil penyelidikan kepada publik, khususnya kepada komunitas kampus.
  • Pemberian dukungan psikologis dan mediasi bagi korban serta saksi.

Reaksi Pihak Universitas

Pihak rektorat UI menyatakan keseriusan dalam menangani kasus tersebut dan telah membentuk tim khusus yang terdiri dari ahli hukum, psikologi, serta perwakilan mahasiswa. Tim ini diharapkan dapat menyelesaikan penyelidikan dalam waktu singkat, sekaligus memastikan bahwa proses hukum tidak terpengaruh oleh kepentingan pihak manapun.

Implikasi Hukum dan Sosial

Jika terbukti bahwa pelaku memang memiliki jaringan yang dapat memengaruhi proses hukum, maka hal ini dapat menimbulkan krisis kepercayaan terhadap institusi pendidikan tinggi. Selain itu, kasus ini menegaskan pentingnya penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam lingkungan akademik yang seharusnya menjadi ruang aman bagi semua mahasiswa.

Pengamat hukum menilai bahwa penyelidikan independen sangat penting untuk menghindari potensi konflik kepentingan. Mereka juga menekankan bahwa setiap pelanggaran hukum, termasuk kekerasan seksual, harus diproses sesuai dengan ketentuan perundang‑undangan yang berlaku tanpa diskriminasi.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *