Setapak Langkah – 13 April 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) baru-baru ini merilis pembaruan data Daftar Terpadu Sensus Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk program bantuan sosial (Bansos) Triwulan II 2026. Dalam pembaruan tersebut tercatat sebanyak 11.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dicoret dari daftar, sementara 25.000 keluarga baru masuk.
Penghapusan tersebut didasarkan pada hasil verifikasi ulang yang menemukan adanya duplikasi data, tidak terpenuhinya kriteria kelayakan, atau perubahan kondisi ekonomi keluarga yang tidak lagi memenuhi syarat. Bagi warga yang merasa masih layak menerima bantuan, Kemensos menyediakan mekanisme sanggahan.
Cara Mengajukan Sanggahan
- Siapkan dokumen pendukung: Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat keterangan domisili, serta bukti pendapatan atau kondisi ekonomi terkini.
- Datangi kantor desa/kelurahan atau Satgas Bansos setempat dan minta formulir sanggahan.
- Isi formulir secara lengkap dengan data pribadi, nomor KPM, dan alasan mengapa Anda masih berhak menerima bantuan.
- Serahkan dokumen pendukung bersama formulir kepada petugas untuk proses verifikasi.
- Tunggu hasil verifikasi. Proses biasanya memakan waktu 14–30 hari kerja.
- Jika ditolak, Anda berhak mengajukan banding ke Kementerian Sosial melalui jalur resmi yang tertera pada surat penolakan.
Ringkasan Perubahan Data DTSEN
| Keterangan | Jumlah |
|---|---|
| KPM yang dicoret | 11.000 orang |
| KPM yang ditambahkan | 25.000 orang |
Dengan adanya pembaruan data ini, diharapkan bantuan sosial dapat tepat sasaran dan membantu keluarga yang paling membutuhkan. Warga yang merasa dirugikan dapat memanfaatkan prosedur sanggahan di atas untuk memastikan haknya.