Setapak Langkah – 23 Mei 2026 | Parlemen Yordania melalui Komite Palestina mengecam keras langkah Israel yang menyita properti dan tanah wakaf milik umat Islam Palestina di kawasan Bab al‑Silsila, yang terletak tepat di sebelah barat Masjid Al‑Aqsa. Penyitaan tersebut menimbulkan keprihatinan mendalam karena lokasi itu merupakan bagian sensitif dari kompleks suci Al‑Aqsa.
Ketua Komite Palestina, anggota parlemen Suleiman Abdul Aziz Al‑Saud, menegaskan bahwa komite menolak semua tindakan Israel yang dianggap melanggar hak kepemilikan umat Islam serta menodai status suci situs keagamaan. “Kami menolak sepenuhnya upaya Israel untuk menguasai properti yang secara historis dan hukum merupakan milik wakaf Palestina,” ujarnya dalam sebuah pernyataan resmi.
Langkah penyitaan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Yerusalem, di mana Israel beberapa waktu lalu mengumumkan rencana pembangunan infrastruktur di sekitar Al‑Aqsa. Pihak Israel mengklaim tindakan tersebut diperlukan untuk alasan keamanan dan administrasi, namun tidak memberikan bukti konkret yang dapat diterima oleh komunitas internasional.
- Penolakan Yordania menegaskan peran negara tersebut sebagai penjaga situs suci Al‑Aqsa.
- Yordania berpotensi mengajukan protes diplomatik di forum‑forum multilateral seperti PBB.
- Penyitaan properti dapat memperburuk hubungan Israel‑Yordania yang selama ini relatif stabil.
Reaksi internasional masih dalam tahap awal, namun beberapa negara dan organisasi hak asasi manusia menyuarakan keprihatinan terhadap pelanggaran hak milik dan perlindungan warisan budaya. Jika Yordania melanjutkan langkah diplomatiknya, tekanan terhadap Israel untuk menghentikan kegiatan serupa dapat meningkat.
Secara keseluruhan, kecaman Yordania mencerminkan sensitivitas tinggi yang mengelilingi Masjid Al‑Aqsa serta pentingnya menjaga status quo di wilayah yang menjadi simbol keagamaan bagi umat Islam. Kejadian ini menambah deretan insiden yang berpotensi menggoyahkan stabilitas politik di Timur Tengah.