histats

Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum

Yayasan Syarif Hidayatullah Dipakai Tanpa Izin, UIN Jakarta Siapkan Langkah Hukum

Setapak Langkah – 17 Juni 2026 | Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak‑pihak yang menggunakan nama Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta tanpa izin resmi. Penggunaan nama yayasan tersebut ditemukan pada sejumlah kegiatan, publikasi, dan materi promosi yang tidak berafiliasi dengan institusi.

Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta merupakan entitas hukum yang terdaftar secara resmi dan memiliki hak eksklusif atas nama serta logo institusi. Penyalahgunaan nama tersebut dapat menimbulkan kebingungan publik, merusak reputasi, serta mengganggu kredibilitas program‑program yang dijalankan oleh yayasan.

Menanggapi temuan tersebut, pihak UIN Jakarta telah mengeluarkan pernyataan resmi yang menyatakan bahwa:

  • Setiap penggunaan nama Yayasan Syarif Hidayatullah Jakarta harus mendapatkan persetujuan tertulis dari pihak pengelola yayasan.
  • Identifikasi pihak‑pihak yang melakukan pelanggaran sedang dilakukan oleh tim hukum universitas.
  • Langkah awal berupa surat peringatan (cease‑and‑desist) akan dikirimkan kepada pihak yang terlibat.
  • Jika tidak ada respons positif, UIN Jakarta siap mengajukan laporan polisi serta menuntut ganti rugi melalui jalur perdata.

Rektor UIN Syarif Hidayatullah, Prof. Dr. Abdul Rahim, menegaskan pentingnya menjaga integritas nama institusi. Ia menyatakan, “Penggunaan nama yayasan tanpa ijin bukan hanya melanggar hak hukum, tetapi juga mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan kami. Kami tidak akan ragu untuk menegakkan hak kami melalui jalur hukum yang tepat.”

Selain tindakan hukum, universitas juga berencana melakukan sosialisasi publik mengenai identitas resmi yayasan. Hal ini dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat dan mitra kerja mengenai cara menghubungi pihak resmi serta menghindari penipuan atau penyalahgunaan data.

Langkah‑langkah yang direncanakan mencakup:

  1. Pengiriman surat peringatan kepada semua pihak yang teridentifikasi menggunakan nama yayasan tanpa izin.
  2. Pembentukan tim verifikasi untuk memantau penyebaran materi yang mencantumkan nama yayasan.
  3. Koordinasi dengan aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut.
  4. Pengajuan gugatan perdata untuk menuntut kompensasi atas kerugian materiil dan immateriil.
  5. Penyuluhan melalui media kampus dan media sosial mengenai identitas resmi Yayasan Syarif Hidayatullah.

UIN Jakarta berharap tindakan ini dapat menjadi peringatan bagi pihak lain agar menghormati hak kekayaan intelektual serta prosedur administratif yang berlaku. Ke depan, universitas berkomitmen untuk terus melindungi nama baik dan integritas lembaga pendidikan yang telah berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan dan nilai‑nilai keislaman di Indonesia.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *