Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) menegaskan bahwa pemerintah sedang memberikan pendampingan kepada seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial YY yang menjadi korban penganiayaan di Malaysia.
Pihak kedutaan Indonesia di Kuala Lumpur memastikan bahwa korban telah mendapatkan perawatan medis serta bantuan konsuler, termasuk pendampingan hukum dan pemulangan bila diperlukan.
Dalam upaya melindungi WNI di luar negeri, Kemlu RI menekankan pentingnya kerja sama bilateral dengan otoritas Malaysia untuk menindak tegas pelaku kekerasan serta memastikan proses hukum berjalan transparan.
Selain itu, kementerian juga mengimbau WNI yang berada di luar negeri untuk selalu melaporkan kejadian yang mengancam keselamatan mereka kepada kedutaan atau konsulat terdekat.