Setapak Langkah – 21 Mei 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menyoroti ancaman kesehatan publik dengan menuntut pemerintah Indonesia memperketat kontrol pada setiap pintu masuk negara. Permintaan ini muncul setelah munculnya laporan tentang potensi penyebaran hantavirus varian Andes, virus yang diketahui berpotensi menyebabkan penyakit berat pada manusia.
Hantavirus Andes pertama kali diidentifikasi di wilayah Andes, Amerika Selatan, dan dikenal memiliki tingkat kematian yang cukup tinggi. Virus ini menular melalui kontak dengan droplet pernapasan atau sekresi urine dan kotoran tikus yang terinfeksi. Meskipun kasus di Indonesia masih belum terkonfirmasi, potensi masuknya virus melalui pelancong, pekerja migran, atau barang impor menimbulkan kekhawatiran serius.
Anggota DPR yang menyampaikan usulan tersebut menekankan pentingnya langkah-langkah preventif sebagai berikut:
- Meningkatkan pemeriksaan kesehatan pada penumpang di bandara, pelabuhan, dan pos lintas batas lainnya.
- Menetapkan prosedur karantina tambahan bagi wisatawan atau pekerja yang datang dari wilayah dengan laporan kasus hantavirus.
- Memperluas pelatihan bagi petugas kesehatan dan bea cukai dalam mengenali gejala awal serta prosedur penanganan.
- Menyiapkan fasilitas laboratorium khusus untuk deteksi cepat hantavirus di seluruh negeri.
Selain itu, DPR mengusulkan pembentukan tim lintas sektoral yang melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyusun protokol standar operasional (SOP) yang dapat diimplementasikan secara nasional.
Berikut adalah rangkuman langkah yang diharapkan dapat memperkuat pertahanan kesehatan negara:
| Langkah | Penanggung Jawab | Target Waktu |
|---|---|---|
| Pemeriksaan suhu tubuh dan riwayat perjalanan | Kementerian Perhubungan | 30 hari |
| Implementasi karantina tambahan | Kementerian Kesehatan | 45 hari |
| Pelatihan petugas kesehatan | BNPB | 60 hari |
| Penyediaan laboratorium deteksi | Kementerian Riset dan Teknologi | 90 hari |
Para pengamat menilai bahwa langkah-langkah ini tidak hanya relevan untuk mengatasi ancaman hantavirus Andes, tetapi juga dapat menjadi kerangka kerja bagi penanggulangan penyakit zoonotik lainnya yang berpotensi masuk melalui jalur internasional.
Dengan mengintegrasikan kebijakan kesehatan ke dalam kontrol perbatasan, diharapkan Indonesia dapat meminimalisir risiko penyebaran virus berbahaya sekaligus melindungi kesehatan warga negara secara lebih luas.