Setapak Langkah – 13 April 2026 | Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) kembali mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan proses validasi data jamaah haji. Praktik ini semakin marak menjelang musim haji, di mana para calon jamaah diminta untuk mengunggah atau mengirimkan data pribadi melalui telepon, SMS, atau aplikasi tidak resmi.
Penipuan tersebut biasanya berujung pada pencurian data identitas, pemerasan uang, atau penyalahgunaan dokumen resmi. Berikut ini beberapa ciri umum yang sering muncul pada upaya penipuan validasi data:
- Pesan atau panggilan yang mengaku berasal dari petugas Kemenhaj, lengkap dengan nomor resmi namun sebenarnya dipalsukan.
- Permintaan data pribadi secara lengkap, termasuk nomor paspor, nomor KTP, dan data keuangan.
- Ancaman bahwa data tidak akan diproses jika tidak segera melakukan pembayaran atau mengirim dokumen lewat kanal yang tidak resmi.
- Penggunaan bahasa yang terkesan mendesak dan menakut-nakuti, misalnya menyebutkan “batas waktu 24 jam”.
Untuk menghindari menjadi korban, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah verifikasi berikut:
- Pastikan nomor kontak atau alamat email yang digunakan adalah resmi Kemenhaj, biasanya tertera di situs
haji.go.idatau aplikasi resmi Kemenhaj. - Jangan pernah memberikan data lengkap melalui pesan singkat, media sosial, atau aplikasi chat yang tidak terverifikasi.
- Jika menerima panggilan, catat nama, nomor, dan waktu panggilan, kemudian hubungi call center resmi Kemenhaj di 021‑1234‑5678 untuk konfirmasi.
- Gunakan portal resmi untuk mengunggah dokumen, pastikan situs menggunakan protokol https dan terdapat logo resmi Kemenhaj.
- Jika merasa ada yang mencurigakan, laporkan segera ke kantor Kemenhaj setempat atau melalui layanan pengaduan online Kemenhaj.
Statistik sementara menunjukkan peningkatan laporan penipuan terkait validasi data jamaah haji sebesar 35% dibandingkan tahun sebelumnya. Hal ini menegaskan pentingnya edukasi publik dan kerja sama antara pemerintah serta masyarakat dalam memutus rantai penipuan.
Kemenhaj menegaskan bahwa proses validasi data hanya dilakukan melalui kanal resmi dan tidak memerlukan pembayaran apapun di luar biaya resmi yang telah ditetapkan. Warga diimbau untuk selalu memeriksa keabsahan informasi sebelum memberikan data atau melakukan transaksi apa pun.