Setapak Langkah – 08 Juni 2026 | Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk pada Rabu (7/6/2024) menegaskan pentingnya peran Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) dalam proses perumusan kebijakan publik. Menurutnya, organisasi keagamaan yang memiliki jaringan luas di seluruh Indonesia harus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menyalurkan aspirasi masyarakat.
Ribka Haluk menyampaikan hal tersebut dalam sebuah pertemuan yang dihadiri perwakilan PIKI, pejabat Kementerian Dalam Negeri, serta beberapa lembaga swadaya masyarakat. Ia menekankan bahwa kebijakan yang bersifat inklusif dan berkeadilan tidak dapat terlepas dari masukan kelompok agama yang memiliki pemahaman mendalam tentang kondisi sosial‑ekonomi di daerahnya.
Harapan terhadap PIKI
Wamendagri menguraikan tiga harapan utama terhadap PIKI:
- Memberikan masukan berbasis data: PIKI diminta mengumpulkan dan menyajikan data lapangan terkait kebutuhan pokok, keamanan, dan kesejahteraan warga yang beragama Kristen.
- Mengadvokasi kebijakan yang pro‑rakyat: Organisasi diharapkan menjadi jembatan antara pemerintah dan komunitas lokal untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat menjawab permasalahan nyata.
- Berpartisipasi dalam forum kebijakan: PIKI diundang untuk berkontribusi dalam rapat koordinasi lintas sektoral, baik di tingkat provinsi maupun nasional.
Ribka menambahkan, dengan melibatkan PIKI, pemerintah dapat memperkaya perspektif kebijakan, terutama di wilayah-wilayah yang memiliki konsentrasi penduduk Kristen yang signifikan.
Reaksi PIKI
Ketua Umum PIKI, Rev. Dr. Yohanes S. N., menyambut baik ajakan tersebut. Ia menegaskan kesiapan PIKI untuk memberikan kontribusi konkret, termasuk penyusunan rekomendasi kebijakan yang bersifat ilmiah dan berbasis nilai moral. Rev. Yohanes juga menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan organisasi keagamaan demi terciptanya kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Secara keseluruhan, pernyataan Wamendagri ini menandai upaya pemerintah untuk memperkuat sinergi dengan lembaga keagamaan dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan publik yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.