histats

Viral Kasus ‘Ngebalon’ Whip Pink, Bareskrim Jemput Paksa Influencer dan YouTuber

Viral Kasus 'Ngebalon' Whip Pink, Bareskrim Jemput Paksa Influencer dan YouTuber

Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Kasus “ngebalon” yang melibatkan influencer Whip Pink kembali menjadi sorotan publik setelah Bareskrim Polri di Jakarta memaksa sang selebgram dan seorang YouTuber untuk hadir dalam pemeriksaan yang sebelumnya keduanya hindari.

Insiden bermula pada akhir April 2024 ketika video beredar di media sosial menunjukkan Whip Pink mengeluarkan pernyataan yang menuduh seorang netizen melakukan tindakan balas dendam dengan menyebarkan konten palsu. Netizen yang disebutkan kemudian melaporkan dugaan fitnah kepada pihak kepolisian.

  • 1 April 2024 – Video pertama Whip Pink diunggah, menuduh “ngebalon” seorang pengguna.
  • 10 April 2024 – Kepolisian Jakarta menerima laporan resmi dan membuka penyelidikan.
  • 15 April 2024 – Bareskrim mengirimkan panggilan resmi kepada Whip Pink dan YouTuber terkait.
  • 22 April 2024 – Kedua orang tersebut tidak hadir pada jadwal pemeriksaan pertama.
  • 30 April 2024 – Bareskrim kembali mengirimkan surat perintah hadir secara paksa.

Pada 2 Mei 2024, tim Bareskrim tiba di kediaman Whip Pink dan mengeluarkan surat perintah resmi yang menegaskan bahwa keduanya wajib hadir dalam pemeriksaan selanjutnya. Kedua pihak akhirnya menyerahkan diri ke kantor Bareskrim pada sore harinya.

Selama pemeriksaan, Whip Pink menyatakan bahwa pernyataannya tidak berniat menyinggung secara pribadi, melainkan sebagai reaksi emosional atas komentar negatif yang diterima. Sementara YouTuber yang bersangkutan menolak tuduhan bahwa ia memproduksi konten palsu, dan menegaskan bahwa semua materi yang dipublikasikan bersifat opini pribadi.

Polisi menegaskan bahwa tindakan “ngebalon” atau penyebaran fitnas dapat dikenakan sanksi pidana sesuai Undang‑Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang meliputi denda hingga enam belas juta rupiah atau pidana penjara maksimal empat tahun.

Reaksi publik terbagi. Sebagian netizen menilai langkah Bareskrim sudah tepat untuk menegakkan hukum di era digital, sementara yang lain mengkritik proses yang dianggap “memaksa” dan mengancam kebebasan berekspresi.

Kasus ini menambah deretan contoh di mana otoritas Indonesia semakin menaruh perhatian pada penyalahgunaan platform media sosial oleh figur publik. Pengamat hukum menyarankan agar influencer lebih berhati‑hati dalam menyampaikan opini, terutama bila menyangkut tuduhan pribadi yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *