Setapak Langkah – 02 Juni 2026 | Setelah menyampaikan pleidoi di ruang sidang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan keyakinannya bahwa dirinya akan terbebas sepenuhnya dari dugaan korupsi yang melibatkan pengadaan Chromebook untuk sekolah. Pleidoi tersebut menyoroti fakta-fakta persidangan yang menurutnya mendukung posisi pembelaan.
Berikut inti-inti argumentasi Nadiem dalam pleidoi:
- Pengadaan Chromebook dilakukan melalui prosedur lelang terbuka yang telah diawasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
- Setiap tahapan pengadaan tercatat dalam dokumen resmi, termasuk penetapan harga satuan yang merujuk pada katalog resmi produsen.
- Penggunaan dana tidak melampaui anggaran yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan.
- Tidak ada bukti langsung yang mengaitkan Nadiem dengan tindakan suap atau manipulasi data.
Selain itu, tim pembela menekankan bahwa tuduhan utama yang diajukan oleh penyidik bersifat spekulatif dan belum didukung bukti kuat. Mereka menggarisbawahi peran Kementerian Pendidikan dalam mempercepat digitalisasi pembelajaran, terutama di masa pasca‑pandemi, sebagai latar belakang kebijakan pengadaan perangkat.
Penyidik KPK menilai bahwa masih diperlukan pemeriksaan lanjutan terhadap beberapa pejabat teknis yang terlibat dalam proses lelang. Namun, Nadiem menyatakan kesiapan untuk menjawab semua pertanyaan secara transparan, sambil menegaskan komitmennya pada reformasi birokrasi dan akuntabilitas.
Pengadilan menunda putusan akhir hingga akhir bulan ini, memberi ruang bagi kedua belah pihak mengajukan bukti tambahan. Sementara itu, publik dan kalangan akademisi menantikan hasil yang dapat menjadi preseden bagi penanganan kasus korupsi di sektor pendidikan.