Setapak Langkah – 17 April 2026 | Universitas Padjadjaran (Unpad) resmi menonaktifkan seorang profesor yang menjadi sorotan publik setelah muncul tuduhan kekerasan seksual di media sosial X. Identitas profesor tersebut diungkap dengan inisial IY, namun tidak ada nama lengkap yang dirilis dalam pernyataan resmi kampus.
Pengungkapan pertama muncul di platform X, di mana pengguna mengklaim bahwa sang profesor melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswa. Klaim tersebut segera menjadi viral, memicu reaksi keras dari kalangan akademisi, mahasiswa, serta organisasi perempuan.
Menanggapi tekanan publik, Rektor Unpad mengeluarkan keputusan administratif yang menonaktifkan profesor bersangkutan. Keputusan tersebut mencakup penghentian semua aktivitas mengajar, penelitian, dan tugas administratif hingga proses investigasi selesai.
Berikut langkah‑langkah yang diambil oleh Unpad dalam menanggapi kasus ini:
- Penonaktifan sementara profesor yang dituduh.
- Pembentukan tim investigasi internal yang terdiri dari anggota senat universitas, ahli hukum, dan perwakilan mahasiswa.
- Pemberian kesempatan bagi pihak korban untuk menyampaikan laporan secara tertulis kepada tim investigasi.
- Koordinasi dengan kepolisian dan lembaga perlindungan perempuan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
- Peninjauan kembali kebijakan internal terkait pelaporan dan penanganan kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Pihak universitas menegaskan bahwa penonaktifan bersifat sementara dan tidak berarti profesor tersebut dinyatakan bersalah sebelum hasil investigasi selesai. Unpad juga menyatakan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kasus ini menambah daftar insiden serupa yang terjadi di perguruan tinggi Indonesia, menyoroti perlunya reformasi kebijakan penanganan kekerasan seksual di institusi pendidikan tinggi. Observers menilai bahwa langkah Unpad dapat menjadi contoh bagi universitas lain dalam menanggapi tuduhan serupa secara transparan dan cepat.