Setapak Langkah – 30 Mei 2026 | Jawa Pos, 26 Mei 2023 – Kadispenad TNI Angkatan Darat menegaskan kembali komitmen institusi militer terhadap kebebasan berekspresi setelah muncul kontroversi atas pemutaran film dokumenter berjudul “Pesta Babi”.
Pejabat tersebut menyatakan bahwa TNI AD menghormati hak setiap warga negara untuk menyuarakan pendapat, termasuk melalui medium seni dan film. Namun, ia juga menyoroti adanya “narasi kebohongan” yang menurutnya menyajikan fakta secara tidak akurat dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi militer.
- Penghormatan terhadap kebebasan berekspresi tetap menjadi prinsip dasar negara.
- Kritik diarahkan pada elemen faktual dalam film, bukan pada hak menampilkan karya seni.
- Penekanan pada pentingnya verifikasi data sebelum publikasi.
Film “Pesta Babi” menampilkan serangkaian adegan yang menggambarkan dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang melibatkan unsur militer. Sejumlah organisasi masyarakat sipil menilai film tersebut sebagai upaya mengungkap kebenaran, sementara pihak TNI menilai sebagian besar materi film tidak berdasar.
| Aspek | Pernyataan TNI AD | Reaksi Publik |
|---|---|---|
| Kebebasan Berekspresi | Dimiliki dan dijaga oleh semua pihak | Mayoritas mendukung |
| Keakuratan Narasi | Film menyebarkan informasi palsu | Perdebatan intens di media sosial |
| Pengaruh terhadap TNI | Risiko citra negatif | Beberapa meminta klarifikasi resmi |
Pejabat TNI AD menutup pernyataannya dengan meminta agar masyarakat meneliti sumber informasi secara kritis dan menghindari penyebaran konten yang belum terverifikasi. Ia menegaskan bahwa kebebasan berekspresi tidak boleh menjadi kedok bagi penyebaran fitnah atau propaganda yang dapat merusak kepercayaan publik.
Kasus ini menambah daftar perdebatan antara kebebasan berpendapat dan tanggung jawab penyampaian fakta di era digital, dimana setiap pihak diharapkan dapat berkontribusi pada dialog yang konstruktif.