Setapak Langkah – 26 April 2026 | Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jawa Timur masih menunggu perkembangan proses hukum terhadap Suratno, ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang kini menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah senilai Rp 242 miliar. Penetapan status politiknya belum ada keputusan resmi, sehingga masa depannya di partai masih berada dalam ketidakpastian.
Kasus ini bermula ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengidentifikasi adanya penyimpangan dalam penyaluran dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk program pembangunan daerah. Penyelidikan mengungkap bahwa sejumlah pihak, termasuk Suratno, diduga terlibat dalam praktik suap, mark-up, dan pencairan dana yang tidak sesuai prosedur.
Berikut rangkuman fakta penting yang telah terungkap hingga saat ini:
- Jumlah dana hibah yang dipertanyakan: Rp 242.000.000.000.
- Pihak yang menjadi tersangka utama: Suratno, ketua DPRD Magetan.
- Lembaga yang memimpin penyelidikan: KPK.
- Status politik Suratno di PKB: Masih ditunda, menunggu putusan pengadilan.
Proses hukum yang sedang berjalan meliputi tahapan penyidikan, penuntutan, hingga persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi. Sampai kini, Suratno belum dijatuhi hukuman, namun ia sudah dikenakan penahanan dan larangan bepergian.
PKB sendiri menyatakan bahwa partainya menunggu hasil akhir proses hukum sebelum mengambil keputusan apapun terkait keanggotaan atau jabatan politik Suratno. Pihak partai menegaskan komitmen pada prinsip anti‑korupsi dan integritas, sekaligus mengingatkan bahwa keputusan akhir akan didasarkan pada putusan pengadilan yang sah.
Jika Suratno terbukti bersalah, konsekuensi yang mungkin dihadapi meliputi:
- Penjatuhan hukuman penjara sesuai Undang‑Undang Pemberantasan Korupsi.
- Pencabutan hak politik, termasuk tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam pemilihan umum.
- Pembayaran denda dan pengembalian dana yang diselewengkan.
Kasus ini menjadi sorotan publik tidak hanya karena nilai dana yang sangat besar, tetapi juga karena melibatkan seorang pejabat tinggi di tingkat daerah. Masyarakat menuntut transparansi dan penegakan hukum yang tegas untuk mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan.