Setapak Langkah – 15 Juni 2026 | Memasuki tahun baru Hijriah, Persatuan Besar Pendidikan Guru Indonesia (PB PGRI) menegaskan komitmen untuk terus mengawal proses pembahasan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Fokus utama organisasi tersebut adalah memastikan bahwa semua ketentuan penting yang telah diatur dalam Undang-Undang Guru dan Dosen (UGD) tetap terakomodasi dalam rancangan undang‑undang yang baru.
RUU Sisdiknas dipandang sebagai tonggak penting dalam upaya reformasi pendidikan di Indonesia. Undang‑undang ini diharapkan dapat menyatukan berbagai kebijakan sektoral menjadi satu kerangka hukum yang terpadu, sekaligus memberikan landasan yang kuat bagi peningkatan kualitas tenaga pendidik.
Berikut beberapa poin utama yang menjadi perhatian PB PGRI dalam proses legislasi ini:
- Pengakuan status dan hak guru: PB PGRI menuntut agar hak‑hak profesi guru, termasuk tunjangan, kepastian karier, dan jaminan kesejahteraan, tetap dijamin sebagaimana tercantum dalam UGD.
- Standar kompetensi: Penetapan standar kompetensi yang relevan dan berbasis pada kebutuhan dunia kerja serta perkembangan ilmu pengetahuan harus tetap menjadi prioritas.
- Pengembangan profesional: Mekanisme pelatihan berkelanjutan dan program pengembangan karier harus diintegrasikan secara jelas dalam RUU Sisdiknas.
- Partisipasi guru dalam perumusan kebijakan: PB PGRI menekankan pentingnya keterlibatan aktif guru dalam setiap tahap penyusunan kebijakan, baik melalui forum konsultasi maupun representasi resmi.
Ketua Umum PB PGRI, Dr. Ahmad Syarif, menyampaikan bahwa momentum tahun baru Hijriah menjadi simbol semangat pembaruan dan harapan baru bagi dunia pendidikan. “Kami tidak hanya merayakan pergantian kalender, tetapi juga memanfaatkan momentum ini untuk menegaskan kembali perjuangan kami demi nasib yang lebih baik bagi para guru,” ujarnya.
Selain menyoroti aspek legislatif, PB PGRI juga mengingatkan pentingnya sinergi antara pemerintah, lembaga pendidikan, dan organisasi profesi dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang inklusif. Menurut mereka, kebijakan yang solid harus diimbangi dengan pelaksanaan yang efektif di lapangan.
Secara keseluruhan, PB PGRI bertekad untuk tetap menjadi pengawas kritis sekaligus mitra konstruktif dalam proses legislasi RUU Sisdiknas. Dengan harapan bahwa setiap pasal yang dihasilkan dapat meningkatkan kesejahteraan guru, memperkuat kualitas pembelajaran, dan pada akhirnya menghasilkan generasi yang lebih kompeten.