Setapak Langkah – 20 Juli 2026 | Serikat Wartawan Senior Indonesia (SWSI) pada Rabu (tanggal) menuntut agar pengacara Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf resmi atas pernyataan yang dianggap merendahkan profesi wartawan. Permintaan tersebut muncul setelah Hotman, dalam sebuah wawancara televisi, menyebutkan bahwa wartawan “cuma cari sensasi” dan “tidak profesional”. SWSI menilai komentar tersebut mencederai integritas dan martabat jurnalis serta mengancam kebebasan pers di tanah air.
Ketua SWSI, Nama Ketua, dalam pernyataannya menegaskan bahwa pers memiliki peran krusial dalam mengawasi kekuasaan dan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik. “Jika seorang pengacara terkemuka seperti Hotman Paris dapat melontarkan ujaran yang merendahkan wartawan, maka citra institusi hukum juga ikut tercoreng,” ujar Ketua SWSI.
SWSI menyampaikan tiga poin utama dalam surat resmi kepada kantor hukum Hotman:
- Pengacara Hotman harus menyampaikan permohonan maaf secara tertulis kepada seluruh anggota SWSI.
- Hotman Paris diminta menghentikan segala pernyataan yang menjelekkan wartawan di media apapun.
- Jika permintaan tidak dipenuhi dalam 7 (tujuh) hari kerja, SWSI berhak mengambil langkah hukum sesuai Undang‑Undang Pers.
Hingga saat ini, pernyataan resmi dari pihak Hotman Paris belum diterima. Seorang juru bicara kantor hukum Hotman menolak mengomentari secara detail, namun menyatakan bahwa “kami akan meninjau kembali pernyataan tersebut dan memberikan klarifikasi bila diperlukan.”
Insiden ini menambah deretan kasus serupa di mana hubungan antara kalangan hukum dan pers menjadi tegang. Beberapa organisasi pers lainnya, termasuk Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), juga menyoroti pentingnya menghormati etika jurnalistik.
Para pengamat hukum menilai bahwa permintaan maaf bersifat simbolik, namun dapat menjadi preseden bagi perlindungan hak wartawan. “Jika komentar seperti ini dibiarkan tanpa tanggapan, dapat menciptakan iklim intimidasi terhadap media,” kata Nama Pengamat, dosen Fakultas Hukum Universitas XYZ.
SWSI menutup pernyataan mereka dengan harapan agar semua pihak dapat menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, sehingga pers dapat terus beroperasi tanpa rasa takut atau diskriminasi.