Setapak Langkah – 23 April 2026 | Seorang pelajar SMAN 5 Bandung tewas setelah menjadi korban pengeroyokan pada akhir pekan kemarin. Insiden tersebut menimbulkan keprihatinan publik dan menambah daftar kasus kekerasan di lingkungan sekolah.
Korban, seorang siswa berusia 17 tahun, dilaporkan dipukuli secara berkelanjutan oleh sekelompok remaja tak dikenal. Menurut laporan kepolisian, korban mengalami luka berat pada kepala dan tubuh, yang akhirnya berujung pada kematian di rumah sakit.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, menanggapi kejadian ini dengan tegas. Ia menekankan bahwa pelaku, meskipun masih berusia anak, tidak boleh dibiarkan bebas. “Jangan normalisasi pelaku anak,” ujarnya, menambah bahwa pelaku harus dikenakan hukuman berat sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sahroni mengingatkan bahwa undang-undang yang mengatur tindakan kekerasan terhadap anak sudah ada, namun penerapannya masih kurang tegas. Ia menyerukan kepada pihak berwenang untuk mempercepat proses penyelidikan dan memastikan bahwa pelaku mendapat sanksi yang setimpal.
Berbagai pihak, termasuk organisasi kependidikan dan komunitas lokal, juga mengeluarkan pernyataan keprihatinan. Mereka menuntut peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah serta program edukasi anti‑kekerasan yang lebih intensif.
Polisi masih menyelidiki motif dan identitas lengkap para pelaku. Sementara itu, keluarga korban mengungkapkan rasa duka yang mendalam serta harapan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.