Setapak Langkah – 29 April 2026 | Pengadilan Militer Jakarta akan menyelenggarakan sidang perdana terkait kasus penyiraman air keras yang melibatkan mantan perwira militer Andrie Yunus pada hari esok. Sidang ini menandai tahap awal proses peradilan setelah penyidikan selesai.
- Oditur militer
- Andrie Yunus (tersangka utama)
- 3 terdakwa lainnya
Kasus ini berawal dari laporan penyiraman air keras yang menimpa seorang warga pada tahun lalu, yang kemudian diidentifikasi melibatkan Andrie Yunus. Penyidikan menemukan bukti berupa saksi mata dan rekaman video yang menguatkan dugaan keterlibatan terdakwa.
Pihak pengadilan menegaskan bahwa proses persidangan akan bersifat tertutup untuk melindungi identitas korban, namun keputusan akhir akan diumumkan secara publik. Jika terbukti bersalah, Andrie Yunus dapat dijatuhi hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum militer yang berlaku.
Jadwal sidang selanjutnya akan ditentukan setelah putusan awal ini, dan proses hukum diharapkan dapat berjalan tanpa penundaan.